KESIMPULAN
Read More ->>
Di dunia ini banyak hal yang memiliki
dualisme yang kedua sisinya saling berlawanan. Seperti teknologi
informasi dan komunikasi, hal ini diyakini sebagai hasil karya cipta
peradaban manusia tertinggi pada zaman ini. Namun karena keberadaannya
yang bagai memiliki dua mata pisau yang saling berlawanan, satu mata
pisau dapat menjadi manfaat bagi banyak orang, sedangkan mata pisau
lainnya dapat menjadi sumber kerugian bagi yang lain, banyak pihak yang
memilih untuk tidak berinteraksi dengan teknologi informasi dan
komunikasi. Sebagai manusia yang beradab, dalam menyikapi dan
menggunakan teknologi ini, mestinya kita dapat memilah mana yang baik,
benar dan bermanfaat bagi sesama, kemudian mengambilnya sebagai
penyambung mata rantai kebaikan terhadap sesama, kita juga mesti pandai
melihat mana yang buruk dan merugikan bagi orang lain untuk selanjutnya
kita menghindari atau memberantasnya jika hal itu ada di hadapan kita
SARAN
Cybercrime adalah bentuk kejahatan yang
mestinya kita hindari atau kita berantas keberadaannya. Cyberlaw adalah
salah satu perangkat yang dipakai oleh suatu negara untuk melawan dan
mengendalikan kejahatan dunia maya (cybercrime) khususnya dalam hal
kasus cybercrime yang sedang tumbuh di wilayah negara tersebut. Seperti
layaknya pelanggar hukum dan penegak hukum.
Demikian makalah ini kami susun dengan
usaha yang maksimal dari tim kami, kami mengharapkan yang terbaik bagi
kami dalam penyusunan makalah ini maupun bagi para pembaca semoga dapat
mengambil manfaat dengan bertambahnya wawasan dan pengetahuan baru
setelah membaca tulisan yang ada pada makalah ini. Namun demikian,
sebagai manusia biasa kami menyadari keterbatasan kami dalam segala hal
termasuk dalam penyusunan makalah ini, maka dari itu kami mengharapkan
kritik atau saran yang membangun demi terciptanya penyusunan makalah
yang lebih sempurna di masa yang akan datang. Atas segala perhatiannya
kami haturkan terimakasih